PERINGATAN MAULID NABI, BID’AH?
Sudah mentradisi di kalangan Umat Islam Indonesia setiap bulan Rabiul Awwal atau maulud mengadakan kegiatan peringatan mauled Nabi Muhammad, saw. Berbagai macam kegaitan yang dilakukan dari sekedar kenduri di masjid, langgar dan rumah, juga pengajian umum yang kadang diselingi dengan berbagai penampilan seni yang bernafas Islami. Namun masih ada saja kegiatan Maulid Nabi tersebut yang menilai sebagai Bid’ah. Dan kullu bid’atin tasyiru ilan nar. Semua bid’ah membawa ke neraka.
Sementara faham di kalangan Aswaja, Madzab Syafi’i memfatwakan hukum mengadakan peringatan maulid Nabi, isro’ mi’roj dan hari besar Islam lainnya hukumnya sunnah.
Dasar hukum yang dipakai adalah dalam surat Al-A’raf:157 disebutkan:
Artinya: “Maka mereka yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya, mereka itulah yang beruntung/mendapat kemenangan.”
Kata “Memuliakan” dalam surat Al-Al’raf: 157 tersebut bermakna perintah kepada kita semua agar memuliakan Nabi. Salah satu bentuk dan cara memuliakan nabi adalah mengadakan kegiatan yang isinya mengagungkan kebesaran nabi. Peringatan maulid Nabi tidak ada maksud lain kecuali untuk memuliakan beliau.
لا يؤمن احدكم حتى اكون احب اليه من والده وولده والناس اجمعين. رواه البخارى
Artinya: “Belum sempurna iman seseorang dari kamu,
kecuali kalau saya (Muhammad) lebih dikasihinya dibanding dengan orang tuanya, anaknya, dan dengan manusia seluruhnya.”HR Bukhori Muslim)
Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa iman seseorang belum sempurna sebelum manusia itu mencintai Nabinya melebihi yang lainnya. Sedangkan peringatan maulid Nabi tujuannya adalah memupuk dan melatih umat Islam agar mencintai nabinya melebihi yang lainnya.
Jika menurut anda bermanfaat silahkan dishare.
Post a Comment for "PERINGATAN MAULID NABI, BID’AH?"