Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KONSEP DASAR EVALUASI


Oleh: Fikri Farikhin, M.Pd.I
Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran. Masih banyak lagi model yang menggambarkan kompetensi dasar yang harus dikuasi guru. Hal ini menujukkan bahwa pada semua model kompetensi dasar guru selalu menggambarkan dan mensyaratkan adanya kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran, sebab kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mutlak harus dimiliki setiap guru atau calon guru. Oleh sebab itu wajar dan logis jika semua mahasiswa program studi kependidikan, seperti PGSD, PGTK, dan program studi kependidikan lainnya dilingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri eks.IKIP, IKIP, FKIP, STKIP, dan fakultas Tarbiyah, baik kelas reguler maupun kelas non-reguler, seperti program dual mode, program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), dan Universitas Terbuka, harus mempelajari mata kuliah evaluasi pembelajaran dengan bobot antara 3 - 4 sks.

Referensi: Evaluasi Pembelajaran, Dr. Zainal Arifin, M.Pd.

Post a Comment for "KONSEP DASAR EVALUASI"